BIDANG KEUANGAN

 

  1. BIDANG KEUANGAN


No

BENTUK KEGIATAN

SASARAN/TARGET

1.

Melaporkan kondisi keuangan secara periodik dan akuntable

Kondisi keuangan organisasi diketahui oleh anggota

2.

Membuat kesepakatan dengan bank untuk pemotongan iuran COS

3 (tiga) tahun sekali

3.

Membuat perintah pendebitan

1 (satu) bulan sekali

4.

Membuat rancangan anggaran pendapatan belanja organisasi unit kerja (RAPBOUK)

3 (tiga) tahun sekali untuk mengontrol penggunaan kas organisasi dengan baik

5.

Menyalurkan iuran suka cita dan duka cita

Setiap ada klaim dari anggota